Saat ini lagi rame-ramenya di kalangan remaja yang menggunakan Vape. Menurutnya rokok elektrik atau vape ini bisa membantu mereka dari kebiasaan merokok batangan. Memang benar nikmatnya vape bisa menjadikan mereka berhenti untuk menkonsumsi rokok batangan. namun, apakah vape baik bagi tubuh?
Rasa vape yang beraneka ragam dan didukung dengan keramaian penggunanya, membuat rokok elektrik ini di gemari hampir semua kalangan remaja. Namun di balik rasa-rasanya yang cukup nikmat ketika dihisap dan kepulan asap yang banyak, terdapat bahaya yang sebenarnya mengintai mereka.
Rokok elektrik ini terbuat dari alat penghisap yang mengubah cairan menjadi uap. Cairan tersebut memiliki banyak varian rasa seperti kopi dan masih banyak lainnya. Kandungan nikotin pada cairan vape juga beraneka ragam, jika kalian perokok berat mukin pilihan nikotin yang tergolong banyaklah bisa dipilih.
Pertanyaannya, seberapa bahayakah cairan yang ada pada rokok elektrik ini ketika masuk dan di hisap dalam tubuh?
Banyak orang meyakini bahwa rokok elektrik adalah cara untuk berhenti mengkonsumsi rokok batangan yang terbukti dapat merugikan orang sekitar (perokok pasif).
Faktanya, rokok elektrik tidak bisa digunakan sebagai cara untuk berhenti merokok. Rokok elektrik hanya berfungsi untuk mengubah kebiasaan merokok batangan ke rokok elektrik. Bisa kalian pikirkan, cairan kimia perasa apakah lebih aman daripada tembakau yang berasal dari tumbuhan.
Sampai sekarang belum ada pembuktian bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok batangan. Merokok elektrik atau batangan hanya akan membuat tubuh dan jantung semakin tidak berfungsi secara maksimal. Jantung tidak akan bisa menjalankan fungsinya untuk memompa oksigen yang masuk dalam tubuh karena terselimuti oleh flek hitam yang diakibatkan dari asap rokok yang masuk.
Tidak merokok sama dengan tidak ada asap yang masuk dalam tubuh artinya Anda akan bernapas dengan lega. Tidak merokok sama dengan tidak membeli rokok, sama dengan uang Anda akan terkumpul banyak dan bisa untuk hal dan kebutuhan hidup lainnya.
03
Oct/2019